Manajer Proyek
1.
Manajer Proyek mempunyai fungsi utama yaitu mengupayakan pencapaian laba
secara efisien dan efektif serta mewakili perusahaan dalam membina hubungan
yang saling menguntungkan dengan pemilik proyek dan/atau pihak lain di luar
perusahaan.
2. Proyek dipimpin seorang Manajer Proyek yang diangkat oleh Direksi atau
pejabat yang diberi wewenang untuk itu dan bertanggung jawab langsung kepada
Direksi.
3.
Manajer Proyek, sesuai dengan fungsi utamanya bertanggung jawab atas:
a.
Terlaksananya peran sebagai Project Representative.
b.
Terlakasananya pengendalian Project Scorecard.
c.
Tercapainya sasaran penjualan, produksi dan laba.
d.
Terlaksananya pengelolaan sumber daya proyek secara efisien dan efektif
dengan berpedoman pada biaya, mutu dan waktu yang telah disepakati.
e.
Terlaksananya pekerjaan konstruksi untuk menghasilkan produk bermutu
dengan metode yang efisien dan efektif serta memenuhi persyaratan ikatan kerja
yang telah disepakati oleh pemilik dan perusahaan.
f. Terlaksananya peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang
manajemen dan/atau teknis yang meliputi keahlian dan keterampilan.
g.
Terlaksananya pemasukan penerimaan dengan memperhatikan prinsip-prinsip
nilai waktu dan uang.
h.
Terlaksananya penyelesaian laporan pertanggung jawaban proyek secara
berkala dan laporan proyek selesai.
i.
Terlaksananya pembinaan hubungan baik antara proyek dengan
lingkungannya.
j.
Terupayanya terhimpunnya informasi mengenai pasar dalam lingkup proyek.
k.
Terlaksananya penerapan Sistem Manajemen Mutu PT. Mitra Bangun Prima.
l.
Terlaksananya pembinaan bawahan yang menjadi tanggung jawab sesuai
dengan arah perkembangan perusahaan.
Site Engineering
1. Site Engineering mempunyai fungsi utama yaitu, merumuskan rencana kerja dan
metoda kerja serta pengendalian pelaksanaan proyek.
2. Site Engineering dipimpin oleh seorang Site Engineer yang diangkat oleh
direksi atau pejabat yang diberi wewenang untuk itu serta bertanggung jawab
langsung ke Manajer Proyek.
3.
Site Engineer, sesuai dengan fungsi utamanya bertanggung jawab atas:
A. Fungsi Engineering:
a. Tersajinya rencana proyek secara lengkap dan rinci, sehingga dalam
pelaksanaanya tidak terdapat penyimpangan dari rencana kerja.
b. Terselenggaranya evaluasi kesesuaian jadwal tiap paket dengan kontrak
yang diserahkan oleh sub kontraktor, dengan jadwal induk/jadwal rinci beserta
upaya pemutahirannya (up date) secara
berkala melalui peninjauan terhadap kemajuan proyek.
c. Terselengaranya fungsi perancangan dan teknis proyek.
d. Tersusunnya rekomendasi upaya peningkatan prestasi pekerja agar proyek
selesai sesuai rencana serta meninjau penyimpangan teknis yang terjadi.
e.
Terselenggaranya tertib administrasi di bidang teknis.
f. Terselenggaranya kegiatan monitoring pelaksanaan pekerjaan proyek secara
teliti, baik menyangkut desain, volume maupun pengembangan metode konstruksi.
g. Tersusunnya pola pengendalian baik dalam hal pengendalian progress fisik
maupun yang menyangkut metode pelaksanaan.
h.
Terlaksananya Sistem Manajemen Mutu PT. Mitra Bangun Prima.
i. Terlaksananya pembinaan bawahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai
dengan arah perkembangan perusahaan.
B. Fungsi Quality Surveyor
a. Terselenggaranya perumusan instruksi kerja dan rencana mutu lingkungan
proyek, sesuai dengan Kebijakan Mutu dan Sistem Manajemen Mutu yang ditetapkan
perusahaan serta persyaratan – persyaratan Mutu dari pelanggan (pengguna jasa).
b.
Terumuskannya rencana pengawasan dan pengujian :
·
Menetapkan titik – titik kendali utuh dalam proses pelaksanaan pekerjaan
proyek.
·
Merumuskan kegiatan – kegiatan yang perlu dilakukan pada titik – titik
tersebut.
·
Merumuskan kriteria kendali mutu.
·
Merumusakan sistem pendokumentasian / sistem informasinya.
·
Merumuskan alat kendali mutu yang digunakan pada setiap titik kendali
mutu tersebut.
c. Terlaksananya pengawasan dan pengujian selama pelaksanaan pekerjaan
proyek (in-coming, in-process, out-going
test and inspection).
d.
Terselenggaranya kalibrasi alat pengawasan dan pengujian, serta
pemeliharaan alat – alatnya.
e. Tersusunya rekomendasi upaya peningkatan mutu, serta mengkoordinasikan
upaya – upaya peningkatan mutu di proyek, antara lain melalui Gugus Kendali
Mutu.
f.
Terselenggaranya Audit Mutu Internal di proyek (self audit).
g.
Terlaksananya Sistem Manajemen Mutu PT. Mitra Bangun Prima.
h. Terlaksananya pembinaan bawahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai
dengan arah perkembangan perusahaan.
C. Fungsi Pengadaan dan Peralatan
a. Tersedianya informasi perkembangan bahan, material dan peralatan sesuai
dengan spesifikasi, penggunaan, mutu dan harga dengan syarat pembayaran yang
menguntungkan proyek.
b. Tersedianya informasi sub kontraktor yang dapat diandalkan baik dari
segi kemampuan teknis, ekonomis dan dapat dipercaya.
c. Tersedianya informasi mengenai sumber daya alat baik dari segi
spesifikasi, kondisi dan tarif sewa serta mobilisasi dan demobilisasinya.
d. Tersajinya kebutuhan jumlah, spesifikasi, kondisi, pendaya-gunaan bahan,
material, peralatan bantu serta sub kontraktor.
e. Penyusunan rencana pembelian bahan, material, pengadaan peralatan bantu
serta pemakaian sub kontraktor.
f.
Penyelenggaraan pembelian bahan, peralatan dan material.
g.
Terlaksananya Sistem Manajemen Mutu PT. Mitra Bangun Prima.
h. Terlaksananya pembinaan bawahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai
dengan arah perkembangan perusahaan.
Seksi Keuangan dan Administrasi
1.
Seksi Keuangan dan Administrasi mempunyai fungsi utama yaitu, mengelola
fungsi Keuangan, Akutansi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Manajemen
Perkantoran Mutakhir, Pengelolaan Fungsi Umum dan Pergudangan lingkup proyek
dalam rangka menunjang peningkatan produktifitas sumber daya manusia dan
tingkat laba proyek.
2.
Seksi Keuangan dan Administrasi dipimpin oleh seorang Kepala Seksi
Keuangan dan Administrasi yang diangkat oleh direksi atau pejabat yang diberi
wewenang untuk itu serta bertanggung jawab langsung kepada Manajer Proyek.
3.
Kepala Seksi Keuangan dan Administrasi, sesuai dengan fungsi utamanya
bertanggung jawab atas:
4.
Terlaksananya pengelolaan keuangan proyek secara efisien dan efektif.
a.
Tersajinya informasi tentang proses pencairan tagihan proyek.
b.
Terlaksananya pencairan tagihan proyek.
c. Terlaksananya pembayaran kepada sub kontraktor, supplier, dan lain –
lain sesuai dengan komitmen yang telah disepakati, termasuk pelaksanaan sebagai
Wajib Pungut Pajak.
d. Tersedianya system informasi / laporan keuangan proyek kepada Departemen
dan unit kerja terkait lainnya.
e.
Terselenggaranya upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas biaya di
proyek.
f. Terlaksananya rencana dan monitor anggaran biaya dan penerimaan bulanan
berdasarkan program kerja bulanan.
g.
Terlaksananya proses akuntansi secara tertib.
h.
Terlaksananya fungsi personalia yang menjadi tanggung jawabnya.
i. Terlaksananya fungsi manajemen pergudangan dan perkantoran proyek yang
meliputi kegiatan secretariat dan rumah tangga.
j.
Terlaksananya Sistem Manajemen Mutu PT. Mitra Bangun Prima.
k. Terlaksananya pembinaan bawahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai
dengan arah perkembangan perusahaan.
Pelaksana Utama
1. Unit Pelaksana mempunyai fungsi utama yaitu, terselenggaranya tugas
pelaksanaan harian pekerjaan konstruksi sesuai dengan lingkup pekerjaan proyek.
2. Unit Pelaksana dipimpin oleh Pelaksana Utama yang diangkat oleh Direksi
atau pejabat yang diberi wewenang untuk itu serta bertanggung jawab langsung
kepada Manajer Proyek.
3.
Pelaksana Utama, sesuai dengan fungsinya utamanya bertanggung jawab
atas:
a. Tersusunnya rencana kerja rinci sesuai target produksi yang sudah
ditetapkan, termasuk rencana pendayagunaan sumber daya yang menjadi tanggung
jawabnya.
b.
Terselenggaranya produksi sesuai jadwal, spesifikasi, mutu dan biaya
yang telah direncanakan.
c. Terkelolanya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja, metode
kerja, dan gambaran kerja, termasuk pengkoordinasian seluruh sub kontraktor.
d. Terkendalinya kemajuan pekerjaan (produktivitas), serta melaksanakan
koordinasi pekerjaan mingguan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
e.
Terdeteksinya kemungkinan – kemungkinan adanya pekerjaan tambah/kurang.
f. Terlaksanya rencana kerja rinci sesuai dengan target produksi yang sudah
ditetapkan, termasuk rencana pendayagunaan sumber daya yang menjadi tanggung
jawabnya.
g.
Terlaksananya pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan rencana
kerja, metode kerja, dan gambaran kerja termasuk pengkoordinasian dengan
seluruh sub kontraktor.
h. Terkendalinya kemajuan pekerjaan di lapangan, serta melaksanakan opname
pekerjaan mingguan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
i.
Terlaksananya pekerjaan tambah/kurang.
j. Terlaksananya Sistem Manajemen Mutu PT. Mitra Bangun Prima.Terlaksananya
pembinaan bawahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan arah
perkambangan perusahaan.
Untuk tugas dari tiap-tiap Komponen Struktur Organisasi Kontraktor dapat dilihat pada SNI.
Link download SNI-nya klik link ber:ikut:
http://www.mediafire.com/download/8tgn5yzznqhfn13/Jasa_Konstruksi.rar
Untuk tugas dari tiap-tiap Komponen Struktur Organisasi Kontraktor dapat dilihat pada SNI.
Link download SNI-nya klik link ber:ikut:
http://www.mediafire.com/download/8tgn5yzznqhfn13/Jasa_Konstruksi.rar
No comments:
Post a Comment