SISTEM
PLAMBING AIR MINUM
Air adalah unsur penting yang sangat berperan dalam semua kehidupan,
termasuk kehidupan manusia. Tidak saja karena sekitar (65-80) % dari tubuh
manusia, terdiri dari cairan, tetapi juga karena di dalam air itu terdapat
berbagai mineral dan unsur kimia, seperti Ca, Fe, F, J, dan lain-lain yang
diperlukan untuk pertumbuhan dan untuk menjaga kesehatan manusia.
Selain dari pada itu air juga merupakan tempat hidup binatang–binatang
air, mulai dari ikan sampai mikroorganisme. Mikroorganisme–mikroorganisme yang
hidup di dalam air sangat bermacam–macam, ada yang pathogen (membahayakan bagi
kesehatan manusia) dan ada yang tidak pathogen. Oleh karena itu, air disamping
sebagai kebutuhan hidup juga sebagai media/sarana penularan penyakit. Sejumlah
penyakit menular, terutama penyakit– penyakit perut yang tergolong dalam “
Water borne deseases” , seperti typus, cholera, dan gastrolenteritis ( common
diarhea ), adalah penyakit–penyakit yang dapat berkembang dan ditularkan
melalui air. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut : “Bila sumur tidak
hygienis dan letaknya dekat sekali dengan kakus, dimana pada kakus itu ada
faeses (kotoran manusia) yang mengandung kuman-kuman cholera, maka kuman-kuman
cholera tadi akan ikut dengan air yang merembes masuk kedalam sumur. Bila air sumur
yang telah terkontaminasi oleh kuman-kuman cholera digunakan oleh manusia tanpa
pengolahan terlebih dahulu, maka kuman-kuman cholera itu akan masuk kedalam
perut manusia dan akan berkembang biak, maka manusianya akan sakit”.
Disamping air sebagai media penularan penyakit perut, air pun merupakan
pelarut yang sangat baik. Oleh karena itu di dalam air banyak dijumpai zat-zat
kimia atau mineral-mineral. Zat kimia dan mineral-mineral itu kadar di dalam
air tergantung dari daerah yang di laluinya.
Agar supaya air itu bisa digunakan oleh manusia secara aman (tidak
mengganggu/membahayakan kesehatan), maka organisme-organisme, bahan-bahan kimia
dan mineral-mineral tadi keberadaannya harus pada batas-batas tertentu, dengan
kata lain air tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Syarat ini dinamakan syarat kualitas air minum. Air minum bisa
didefinisikan sebagai berikut : “Air minum adalah air yang telah memenuhi
syarat kualitas air minum (syarat fisik, kimiawi dan bakteriologi)”, yang
dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Menurut Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2005, tentang Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum, pasal 1 ayat 2. Air Minum adalah air minum rumah tangga
yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi
syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat kualitas air minum adalah :
ü
Syarat fisik : jernih, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, dan sejuk
(temperatur dibawah suhu kamar).
ü
Syarat kimiawi : air mengandung zat-zat kimia atau mineral-mineral dalam kadar
tertentu.
ü
Syarat bakteriologi : air tidak boleh mengandung bakteri-bakteri pathogen. Didalam bangunan
gedung air minum digunakan untuk berbagai keperluan yang menunjang kegiatan
penghuninya, diantaranya adalah : keperluan untuk memasak, mandi, minum,
mencuci, penggelontor kakus, menyiram tanaman, kolam renang, dan lain
sebagainya.
A.
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Jenis penyediaan air minum didalam
bangunan gedung ada 2 (dua), yaitu : Penyediaan air minum dingin, dan
Penyediaan air minum panas.
1.
SISTEM PENYEDIAAN AIR
MINUM DINGIN
Sistem Penyediaan air Minum Sistem
penyediaan air minum dingin dalam suatu bangunan gedung ada 3 (tiga) sistem,
yaitu :
ü Sistem
sambungan langsung
ü Sistem
tangki tekan
ü Sistem
tangki atap
a.
Sistem sambungan
langsung
Sistem
sambungan langsung adalah sistem dimana pipa distribusi kebangunan gedung
disambung langsung dengan pipa cabang dari sistem penyediaan air minum secara
kolektif/sistem perpipaan (dalam hal ini pipa cabang distribusi PDAM). Karena
terbatasnya tekanan air di pipa distribusi PDAM, maka sistem ini hanya bisa
untuk bangunan kecil atau bangunan rumah sampai dengan 2 (dua) lantai. Pada
umumnya sumber air yang digunakan pada sistem ini adalah, air yang berasal dari
pipa cabang sistem penyediaan air minum secara kolektif (dalam hal ini pipa
cabang distribusi PDAM). Untuk lebih jelasnya sistem ini dapat dilihat pada
Gambar berikut:
b.
Sistem tangki tekan
Biasanya sistem ini digunakan bila air
yang akan masuk kedalam bangunan, pengalirannya menggunakan pompa.
Prinsip kerja sistem ini dapat
dijelaskan sebagai berikut : Air dari sumur atau yang telah ditampung dalam
tangki bawah dipompakan ke dalam suatu bejana (tangki) tertutup, sehingga air
yang ada didalam tangki tertutup tersebut dalam keadaan terkompresi. Air dari
tangki tertutup tersebut dialirkan ke dalam sistem distribusi bangunan. Pompa
bekerja secara otomatis yang diatur oleh suatu detektor tekanan, yang
menutup/membuka saklar motor listrik penggerak pompa. Pompa berhenti bekerja
kalau tekanan dalam tangki telah mencapai suatu batas maksimum yang ditetapkan,
dan bekerja kembali setelah tekanan dalam tangki mencapai suatu batas minimum
yang ditetapkan. Daerah fluktuasi tekanan biasanya ditetapkan antara 1,00
kg/cm2 sampai 1,50 kg/cm2 . Pada umumnya sumber air yang digunakan pada sistem
ini adalah, air yang berasal dari reservoir bawah (yang sumbernya bisa dari
PDAM atau dari sumur atau dari PDAM dan sumur) atau langsung dari sumur (air
tanah). Untuk lebih jelasnya sistem ini dapat dilihat pada Gambar berikut:
c.
Sistem tangki atap
Apabila sistem sambungan langsung oleh
berbagai hal tidak dapat diterapkan, maka dapat diterapkan sistem tangki atap. Dalam
sistem ini, air ditampung terlebih dahulu pada tangki bawah, lalu dipompakan ke
tangki atas. Tangki atas dapat berupa tangki yang disimpan diatas atap atau
dibangunan yang tertinggi, dan bisa juga berupa menara air. Pada umumnya sumber
air yang digunakan pada sistem ini adalah, air yang berasal dari reservoir
bawah (yang sumbernya bisa dari PDAM atau dari sumur atau dari PDAM dan sumur)
atau langsung dari sumur (air tanah). Untuk lebih jelasnya sistem ini dapat
dilihat pada Gambar berikut:
Agar supaya sistem penyediaan air minum di dalam bangunan gedung
(plambing air minum) dapat berfungsi secara optimal, maka perlu memenuhi
beberapa persyaratan diantaranya adalah :
ü
Syarat kualitas
ü
Syarat kuantitas
ü
Syarat tekanan
a. Syarat kualitas :
Air minum yang masuk kedalam bangunan atau
masuk kedalam sistem plambing air minum, harus memenuhi syarat kualitan air
minum, yaitu syarat fisik, syarat kimiawi, dan syarat bakteriologi, yang sesuai
dengan peraturan pemerintah, dalam hal ini Departmen Kesehatan.
b. Syarat kuantitas :
Air minum yang masuk kedalam bangunan atau
masuk kedalam sistem plambing air minum, harus memenuhi syarat kuantitas air
minum, yaitu kapasitas air minum harus mencukupi berbagai kebutuhan air minum
bangunan gedung tersebut.
Untuk menghitung besarnya kebutuhan air minum
dalam bangunan gedung didasarkan pada pendekatan sebagai berikut :
ü
Jumlah penghuni gedung, baik yang permanen maupun yang tidak permanen.
ü
Unit beban alat plambing
ü
Luas lantai bangunan
Perhitungan kebutuhan air berdasarkan luas
lantai banguan hanya digunakan untuk menentukan kebutuhan air pada waktu pra
rancangan, tidak untuk bangunan
Sumber : Hasil belajar dari beberapa buku dan internet sewaktu mecari ilmu di kampus. maaf human error.
No comments:
Post a Comment