Tuesday 3 November 2015

SISTEM PLAMBING AIR MINUM

SISTEM PLAMBING AIR MINUM
Air adalah unsur penting yang sangat berperan dalam semua kehidupan, termasuk kehidupan manusia. Tidak saja karena sekitar (65-80) % dari tubuh manusia, terdiri dari cairan, tetapi juga karena di dalam air itu terdapat berbagai mineral dan unsur kimia, seperti Ca, Fe, F, J, dan lain-lain yang diperlukan untuk pertumbuhan dan untuk menjaga kesehatan manusia.

Selain dari pada itu air juga merupakan tempat hidup binatang–binatang air, mulai dari ikan sampai mikroorganisme. Mikroorganisme–mikroorganisme yang hidup di dalam air sangat bermacam–macam, ada yang pathogen (membahayakan bagi kesehatan manusia) dan ada yang tidak pathogen. Oleh karena itu, air disamping sebagai kebutuhan hidup juga sebagai media/sarana penularan penyakit. Sejumlah penyakit menular, terutama penyakit– penyakit perut yang tergolong dalam “ Water borne deseases” , seperti typus, cholera, dan gastrolenteritis ( common diarhea ), adalah penyakit–penyakit yang dapat berkembang dan ditularkan melalui air. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut : “Bila sumur tidak hygienis dan letaknya dekat sekali dengan kakus, dimana pada kakus itu ada faeses (kotoran manusia) yang mengandung kuman-kuman cholera, maka kuman-kuman cholera tadi akan ikut dengan air yang merembes masuk kedalam sumur. Bila air sumur yang telah terkontaminasi oleh kuman-kuman cholera digunakan oleh manusia tanpa pengolahan terlebih dahulu, maka kuman-kuman cholera itu akan masuk kedalam perut manusia dan akan berkembang biak, maka manusianya akan sakit”.

Disamping air sebagai media penularan penyakit perut, air pun merupakan pelarut yang sangat baik. Oleh karena itu di dalam air banyak dijumpai zat-zat kimia atau mineral-mineral. Zat kimia dan mineral-mineral itu kadar di dalam air tergantung dari daerah yang di laluinya.

Agar supaya air itu bisa digunakan oleh manusia secara aman (tidak mengganggu/membahayakan kesehatan), maka organisme-organisme, bahan-bahan kimia dan mineral-mineral tadi keberadaannya harus pada batas-batas tertentu, dengan kata lain air tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

Syarat ini dinamakan syarat kualitas air minum. Air minum bisa didefinisikan sebagai berikut : “Air minum adalah air yang telah memenuhi syarat kualitas air minum (syarat fisik, kimiawi dan bakteriologi)”, yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2005, tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, pasal 1 ayat 2. Air Minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

Syarat-syarat kualitas air minum adalah :
ü  Syarat fisik : jernih, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, dan sejuk (temperatur dibawah suhu kamar).
ü  Syarat kimiawi : air mengandung zat-zat kimia atau mineral-mineral dalam kadar tertentu.
ü  Syarat bakteriologi : air tidak boleh mengandung bakteri-bakteri pathogen. Didalam bangunan gedung air minum digunakan untuk berbagai keperluan yang menunjang kegiatan penghuninya, diantaranya adalah : keperluan untuk memasak, mandi, minum, mencuci, penggelontor kakus, menyiram tanaman, kolam renang, dan lain sebagainya.

A.    SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Jenis penyediaan air minum didalam bangunan gedung ada 2 (dua), yaitu : Penyediaan air minum dingin, dan Penyediaan air minum panas.
1.      SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM DINGIN
Sistem Penyediaan air Minum Sistem penyediaan air minum dingin dalam suatu bangunan gedung ada 3 (tiga) sistem, yaitu :
ü  Sistem sambungan langsung
ü  Sistem tangki tekan
ü  Sistem tangki atap

a.      Sistem sambungan langsung
Sistem sambungan langsung adalah sistem dimana pipa distribusi kebangunan gedung disambung langsung dengan pipa cabang dari sistem penyediaan air minum secara kolektif/sistem perpipaan (dalam hal ini pipa cabang distribusi PDAM). Karena terbatasnya tekanan air di pipa distribusi PDAM, maka sistem ini hanya bisa untuk bangunan kecil atau bangunan rumah sampai dengan 2 (dua) lantai. Pada umumnya sumber air yang digunakan pada sistem ini adalah, air yang berasal dari pipa cabang sistem penyediaan air minum secara kolektif (dalam hal ini pipa cabang distribusi PDAM). Untuk lebih jelasnya sistem ini dapat dilihat pada Gambar berikut:





b.      Sistem tangki tekan
Biasanya sistem ini digunakan bila air yang akan masuk kedalam bangunan, pengalirannya menggunakan pompa.

Prinsip kerja sistem ini dapat dijelaskan sebagai berikut : Air dari sumur atau yang telah ditampung dalam tangki bawah dipompakan ke dalam suatu bejana (tangki) tertutup, sehingga air yang ada didalam tangki tertutup tersebut dalam keadaan terkompresi. Air dari tangki tertutup tersebut dialirkan ke dalam sistem distribusi bangunan. Pompa bekerja secara otomatis yang diatur oleh suatu detektor tekanan, yang menutup/membuka saklar motor listrik penggerak pompa. Pompa berhenti bekerja kalau tekanan dalam tangki telah mencapai suatu batas maksimum yang ditetapkan, dan bekerja kembali setelah tekanan dalam tangki mencapai suatu batas minimum yang ditetapkan. Daerah fluktuasi tekanan biasanya ditetapkan antara 1,00 kg/cm2 sampai 1,50 kg/cm2 . Pada umumnya sumber air yang digunakan pada sistem ini adalah, air yang berasal dari reservoir bawah (yang sumbernya bisa dari PDAM atau dari sumur atau dari PDAM dan sumur) atau langsung dari sumur (air tanah). Untuk lebih jelasnya sistem ini dapat dilihat pada Gambar berikut:




c.       Sistem tangki atap
Apabila sistem sambungan langsung oleh berbagai hal tidak dapat diterapkan, maka dapat diterapkan sistem tangki atap. Dalam sistem ini, air ditampung terlebih dahulu pada tangki bawah, lalu dipompakan ke tangki atas. Tangki atas dapat berupa tangki yang disimpan diatas atap atau dibangunan yang tertinggi, dan bisa juga berupa menara air. Pada umumnya sumber air yang digunakan pada sistem ini adalah, air yang berasal dari reservoir bawah (yang sumbernya bisa dari PDAM atau dari sumur atau dari PDAM dan sumur) atau langsung dari sumur (air tanah). Untuk lebih jelasnya sistem ini dapat dilihat pada Gambar berikut:




Agar supaya sistem penyediaan air minum di dalam bangunan gedung (plambing air minum) dapat berfungsi secara optimal, maka perlu memenuhi beberapa persyaratan diantaranya adalah :
ü  Syarat kualitas
ü   Syarat kuantitas
ü  Syarat tekanan

a.       Syarat kualitas :
Air minum yang masuk kedalam bangunan atau masuk kedalam sistem plambing air minum, harus memenuhi syarat kualitan air minum, yaitu syarat fisik, syarat kimiawi, dan syarat bakteriologi, yang sesuai dengan peraturan pemerintah, dalam hal ini Departmen Kesehatan.

b.      Syarat kuantitas :
Air minum yang masuk kedalam bangunan atau masuk kedalam sistem plambing air minum, harus memenuhi syarat kuantitas air minum, yaitu kapasitas air minum harus mencukupi berbagai kebutuhan air minum bangunan gedung tersebut.
Untuk menghitung besarnya kebutuhan air minum dalam bangunan gedung didasarkan pada pendekatan sebagai berikut :
ü  Jumlah penghuni gedung, baik yang permanen maupun yang tidak permanen.
ü  Unit beban alat plambing
ü  Luas lantai bangunan
Perhitungan kebutuhan air berdasarkan luas lantai banguan hanya digunakan untuk menentukan kebutuhan air pada waktu pra rancangan, tidak untuk bangunan





Sumber : Hasil belajar dari beberapa buku dan internet sewaktu mecari ilmu di kampus. maaf human error.


No comments:

Post a Comment