A. Pengertian
Air Bersih
Air adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk
kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain.
Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kubik (330 juta
mil³) tersedia di bumi.
Air yang bersih sangat penting bagi kehidupan manusia dan alam sekitar,
Di banyak tempat di dunia terjadi kekurangan persediaan air. Selain di bumi,
sejumlah besar air juga diperkirakan terdapat pada kutub utara dan selatan
planet Mars, serta pada bulan-bulan Eropa dan Enceladus. Air dapat berwujud
padatan (es), cairan (air) dan gas (uap air). Air merupakan satu-satunya zat
yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut.
Air sebagai materi esensial dalam kehidupan tampak dari kebutuhan
terhadap air untuk keperluan sehari-hari di lingkungan rumah tangga ternyata
berbeda-beda di setiap tempat, setiap tingkatan kehidupan atau setiap bangsa
dan negara. Semakin tinggi taraf kehidupan seseorang semakin meningkat pula
kebutuhan manusia akan air. Jumlahpenduduk dunia setiap hari bertambah,
sehingga mengakibatkan jumlah kebutuhan air (Suriawiria,1996: 3).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran
dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang
dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan
kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan dapatdiminum apabila dimasak.
Bagi manusia kebutuhan akan air sangat mutlak karena sebenarnya zat
pembentuk tubuh manusia sebagian besar terdiri dari air yang jumlahnya sekitar
73% dari bagian tubuh. Air di dalam tubuh manusia berfungsi sebagai pengangkut
dan pelarut bahan-bahan makanan yang penting bagi tubuh. Sehingga untuk
mempertahankan kelangsungan hidupnya manusia berupaya mendapatkan air yang
cukup bagi dirinya (Suharyono, 1996).
Dalam menjalankan fungsi kehidupan sehari-hari manusia amat tergantung
pada air, karena air dipergunakan pula untuk mencuci, membersihkan peralatan,
mandi, dan lain sebagainya. Manfaat lain dari air berupa pembangkit tenaga,
irigasi, alat transportasi, dan lain sebagainya yang sejenis dengan ini.
Semakin maju tingkat kebudayaan masyarakat maka penggunaan air makin meningkat.
Kebutuhan air yang paling utama bagi manusia adalah air minum. Menurut
ilmu kesehatan setiap orang memerlukan air minum hidup 2-3 minggu tanpa makan
tetapi hanya dapat bertahan 2-3 hari tanpa air minum (Suripin, 2002).
Air merupakan faktor penting dalam pemenuhan kebutuhan vital bagi mahluk
hidup diantaranya sebagai air minum atau keperluan rumah tangga lainnya. Air
yang digunakan harus bebas dari kuman penyakit dan tidak mengandung bahan
beracun. Sumber air minum yang memenuhi syarat sebagai air baku air minum
jumlahnya makin lama makin berkurang sebagai akibat ulah manusia sendiri baik
sengaja maupun tidak disengaja.
Upaya pemenuhan kebutuhan air oleh manusia dapat mengambil air dari dalam
tanah, air permukaan, atau langsung dari air hujan. Dari ke tiga sumber air
tersebut, air tanah yang paling banyak digunakan karena air tanah memiliki
beberapa kelebihan di banding sumber-sumber lainnya antara lain karena kualitas
airnya yang lebih baik serta pengaruh akibat pencemaran yang relatif kecil.
Akan tetapi air yang dipergunakan
tidak selalu sesuai dengan syarat kesehatan, karena sering ditemui air tersebut
mengandung bibit ataupun zat-zat tertentu yang dapat menimbulkan penyakit yang
justru membahayakan kelangsungan hidup manusia.
B.
Kualitas Air Bersih
Standart
Kualitas Air Bersih
Dengan adanya standard kualitas air, orang dapat
mengukur kualitas dari berbagai macam air. Setiap jenis air dapat diukur
konsentrasi kandungan unsur yang tercantum didalam standard kualitas, dengan demikian
dapat diketahui syarat kualitasnya, dengan kata lain standard kualitas dapat
digunakan sebagai tolak ukur.
Standard kualitas air bersih dapat diartikan sebagai
ketentuan-ketentuan berdasarkan Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990 yang
biasanya dituangkan dalam bentuk pernyataan atau angka yang menunjukkan
persyaratan–persyaratan yang harus dipenuhi agar air tersebut tidak menimbulkan
gangguan kesehatan, penyakit, gangguan teknis, serta gangguan dalam segi
estetika. Peraturan ini dibuat dengan maksud bahwa air yang memenuhi syarat
kesehatan mempunyai peranan penting dalam rangka pemeliharaan, perlindungan serta
mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Dengan peraturan ini telah diperoleh
landasan hukum dan landasan teknis dalam hal pengawasan kualitas air bersih.
Demikian pula halnya dengan air yang digunakan sebagai kebutuhan air bersih
sehari-hari, sebaiknya air tersebut tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau,
jernih, dan mempunyai suhu yang sesuai dengan standard yang ditetapkan sehingga
menimbulkan rasa nyaman. Jika salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi
maka besar kemungkinan air itu tidak sehat karena mengandung beberapa zat
kimia, mineral, ataupun zat organis/biologis yang dapat mengubah warna, rasa,
bau, dan kejernihan air (Azwar, 1990).Untuk standart kualitas air secara global
dapat digunakan Standar Kualitas Air WHO.
Sebagai organisasi kesehatan internasional, WHO juga
mengeluarkan peraturan tentang syarat-syarat kulaitas air bersih yaitu meliputi
kualitas fisik, kimia dan biologi. Peraturan yang ditetapkan oleh WHO tersebut
digunakan sebagai pedoman bagi Negara anggota. Namun demikian masing-masing
negara anggota, dapat pula menetapkan syaratsyarat kualitas air sesuai dengan
kondisi negara tersebut.
Parameter Kualitas Air yang digunakan untuk
kebutuhan manusia haruslah air yang tidak tercemar atau memenuhi persyaratan,
yaitu :
ü Syarat fisik
ü Syarat kimia
ü Syarat biologis
ü Syarat radioaktif.
Namun pada makalah ini
yang akan di bahas hanya syarat biologis dan syarat radioaktif air.
C. Syarat Biologis Air
Sumber-sumber air di alam pada umumnya mengandung
bakteri, baik air angkasa, air permukaan, maupun air tanah. Jumlah dan jenis
bakteri berbeda sesuai dengan tempat dan kondisi yang mempengaruhinya. Penyakit
yang ditransmisikan melalui faecal material dapat disebabkan oleh virus,
bakteri, protozoa, dan metazoa. Oleh karena itu air yang digunakan untuk
keperluan sehari-hari harus bebas dari bakteri patogen. Bakteri golongan Coli
(Coliform bakteri) tidak merupakan bakteri patogen, tetapi bakteri ini
merupakan indikator dari pencemaran air oleh bakteri patogen (Soemirat, 2000).
Menurut Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990, bakteri coliform yang memenuhi
syarat untuk air bersih bukan perpipaan adalah < 50 MPN.
Persyaratan mikrobiologis yang harus dipenuhi oleh
air adalah sebagai berikut:
ü Tidak
mengandung bakteri patogen, missalnya: bakteri golongan coli; Salmonella typhi,
Vibrio cholera dan lain-lain. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui air.
ü Tidak
mengandung bakteri non patogen seperti: Actinomycetes, Phytoplankton colifprm,
Cladocera dan lain-lain. (Sujudi,1995)
Kualitas air yang digunakan masyarakat harus
memenuhi syarat kesehatan agar dapat terhindar dari berbagai penyakit maupun
gangguang kesehatan yang dapat disebabkan oleh air. Untuk mengetahui kualitas
air tersebut, perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium yang mencakup antara
lain pemeriksaan bakteriologi air, meliputi Most Probable Number (MPN) dan angka kuman. Pemeriksaan MPN dilakukan untuk pemeriksaan
kualitas air minum, air bersih, air badan, air pemandian umum, air kolam renang
dan pemeriksaan angka kuman pada air PDAM.
Khusus untuk air minum, disyaratkan bahwa tidak
mengandung bakteri patogen, misalnya bakteri golongan E. coli, Salmonella
typhi, Vibrio cholera. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui air (Transmitted
by water) dan tidak mengandung bakteri non-patogen, seperti Actinomycetes dan
Cladocera (Soewarno. 2002).
Standar mutu air sudah diatas standar atau sesuai
dengan standar tersebut maka yang terjadi adalah akan menentukan besar kecilnya
investasi dalam pengadaan air bersih tersebut, baik instalasi penjernihan air
dan biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air
semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air bersih. Dalam
penyediaan air bersih yang layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat banyak
mengutip Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas,
yaitu:
ü Aman
dan higienis.
ü Baik
dan layak minum.
ü Tersedia
dalam jumlah yang cukup.
ü Harganya
relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat
Adapun
Parameter Air Bersih secara Biologi:
ü Bakteri
ü Binatang
ü Tumbuh-tumbuhan
ü Protista
D. Sumber Air Bersih
1. Air laut
Mempunyai sifat asin, karena
mengandung garam NaCl.Kadar garam NaCl dalam air laut 3 % dengan keadaan ini
maka air laut tidak memenuhi syarat untuk diminum.
2.
Air Atmosfer
Untuk menjadikan air hujan
sebagai air minum hendaknya pada waktu menampung air hujan mulai turun, karena
masih mengandung banyak kotoran. Selain itu air hujan mempunyai sifat agresif
terutama terhadap pipa-pipa penyalur maupun bak-bak reservoir, sehingga hal ini
akan mempercepat terjadinya korosi atau karatan. Juga air ini mempunyai sifat
lunak, sehingga akan boros terhadap pemakaian sabun.
3.
Air Permukaan
Air permukaan Adalah air
hujan yang mengalir di permukaan bumi. Pada umumnya air permukaan ini akan
mendapat pengotoran selama pengalirannya, misalnya oleh lumpur, batang-batang
kayu, daun-daun, kotoran industri dan lainnya. Air permukaan ada dua macam
yaitu air sungai dan air rawa. Air sungai digunakan sebagai air minum, seharusnya
melalui pengolahan yang sempurna, mengingat bahwa air sungai ini pada umumnya
mempunyai derajat pengotoran yang tinggi. Debit yang tersedia untuk memenuhi
kebutuhan akan air minum pada umumnya dapat mencukupi. Air rawa kebanyakan
berwarna disebabkan oleh adanya zat-zat organik yang telah membusuk, yang
menyebabkan warna kuning coklat, sehingga untuk pengambilan air sebaiknya
dilakukan pada kedalaman tertentu di tengah-tengah.
4.
Air tanah
Air tanah adalah air yang
berada di bawah permukaan tanah didalam zone jenuh dimana tekanan
hidrostatiknya sama atau lebih besar dari tekanan atmosfer (Suyono,1993 :1).
5.
Mata air
Mata air adalah air tanah
yang keluar dengan sendirinya ke permukaan tanah dalam hampir tidak terpengaruh
oleh musim dan kualitas atau kuantitasnya sama dengan air dalam. Sistem
penyediaan air bersih meliputi besarnya komponen pokok antara lain: unit sumber
baku, unit pengolahan, unit produksi, unit transmisi, unit distribusi dan unit
konsumsi, yaitu:
ü
Unit sumber air baku
merupakan awal dari sistem penyediaan air bersih yang mana pada unit ini
sebagai penyediaan air baku yang bisa diambil dari air tanah, air permukaan,
air hujan yang jumlahnya sesuai dengan yang diperlukan.
ü
Unit pengolahan air memegang
peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas air bersih atau minum, dengan
pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi, kualitas air baku yang semula belum
memenuhi syarat kesehatan akan berubah menjadi air bersih atau minum yang aman
bagi manusia.
ü
Unit produksi adalah salah
satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan jumlah produksi air
bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa tandon atau reservoir
dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi.
ü
Unit produksi merupakan unit
bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi air bersih.
Keputusan Menteri Kesehatan RI No: 907/MENKES/SK/VII/2001
Persyaratan Kualitas air minum
secara Bakteriologis
Bagi manusia air minum adalah salah satu kebutuhan
utama. Mengingat bahwa berbagai penyakit dapat dibawah oleh air kepada manusia
memanfaatkannya, maka tujuan utama penyediaan air bersih/air minum bagi
masyarakat adalah untuk mencegah penyakit yang dibawah oleh air. Penyediaan air
bersih selain kuantitas kualitasnya pun harus memenuhi standar yang berlaku.
Air minum yang memenuhi baik kuantitas maupun kualitas sangat membantu
menurunkan angka kesakitan penyakit perut terutama penyakit diare. Sehingga
pengawasan terhadap kualitas air minum agar tetap memenuhi syarat-syarat
kesehatan berdasarkan Kepmenkes RI No 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang
syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum (Depkes, 2002)
Ditinjau dari jumlah atau kuantitas air yang
dibuthkan manusia, kebutuhan dasar air bersih adalah jumlah air bersih minimal
yang perlu disediakan agar manusia dapat hidup secara layak yaitu dapat
memperoleh air yang diperlukan untuk melakukan aktivitas dasar sehari-hari
(Sunjaya dalam Karsidi, 1999 : 18). Ditinjau dari segi kuantitasnya, kebutuhan
air rumah tangga menurut Sunjaya adalah:
ü Kebutuhan
air untuk minum dan mengolah makanan 5 liter / orang perhari.
ü Kebutuhan
air untuk higien yaitu untuk mandi dan membersihkan dirinya 25-30 liter / orang
perhari.
ü Kebutuhan
air untuk mencuci pakaian dan peralatan 25 – 30 liter / orang perhari.
ü Kebutuhan
air untuk menunjang pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas sanitasi atau
pembuangan kotoran 4 – 6 liter / orang perhari, sehingga total pemakaian
perorang adalah 60 – 70 liter / hari di kota.
Banyaknya pemakaian air tiap harinya untuk setiap rumah
tangga berlainan, selain pemakaian air tiap harinya tidak tetap banyak
keperluan air bagi tiap orang atau setiap rumah tangga itu masih tergantung
dari beberapa faktor diantaranya adalah pemakaian air di daerah panas akan
lebih banyak dari pada di daerah dingin, kebiasaan hidup dalam rumah tangga
misalnya ingin rumah dalam keadaan bersih selalu dengan mengepel lantai dan
menyiram halaman, keadaan sosial rumah tangga semakin mampu atau semakin tinggi
tingkat sosial kehidupannya semakin banyak menggunakan air serta pemakaian air
dimusim panas akan lebih banyak dari pada dimusim hujan.
Sumber air merupakan salah satu komponen utama yang
ada pada suatu sistem penyediaan air bersih, karena tanpa sumber air maka suatu
system penyediaan air bersih tidak akan berfungsi (Sutrisno, 2000 : 13).
A. Syarat Radioaktif Air
Radioaktivitas yang terdapat dalam suatu air dapat
berasal dari kebocoran industri-industri nuklir, pusat-pusat pembangkit tenaga
nuklir dan dari sampah-sampah radioaktif yang dapat bersatu dengan pasir atau
lumpur dalam kehidupan biologis atau terlarut dalam air.
Zat radioaktif yang teraplikasi dalam teknologi
nuklir yang digunakan pada berbagai bidang dapat menimbulkan sisa pembuangan.
Dapat saja sisa zat radioaktif tersebut terbawa ke dalam lingkungan air.
Pengaruh radioaktif ini dapat mengakibatkan gangguan pada proses pembelahan
sel, rusaknya kromosom, dan lebih jauh dalam waktu yang lama dapat terjadi
kerusakan sistem reproduksi dan sel tubuh. Untuk mengurangi terjadinya
pencemaran air, dapat dilakukan usaha-usaha pencegahan, antara lain, sebagai
berikut:
ü Tidak
membuang sampah di sembarang tempat, baik itu di parit maupun di sungai
ü Tidak
membuang limbah sembarangan dengan cara membuat tempat pengolahan limbah cair;
air limbah diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke perairan sehingga air
limbah tersebut tidak berbahaya bagi ekosistem air
ü Tidak
membuang atau menggunakan pupuk pertanian secara berlebihan.
Radioaktivitas
KETERANGAN:
Golongan A : air untuk air minum tanpa pengolahan
terlebih dahulu
Golongan B :
air yang dipakai sebagai bahan baku air minum melalui suatu pengolahan
Golongan C :
air untuk perikanan dan peternakan
Golongan D :
air untuk pertanian dan usaha perkotaan, industri dan PLTA.
Adapun efek serta akibat yang ditimbulkan oleh
radiasi zat radioaktif pada umat manusia seperti berikut di bawah ini :
a. Pusing-pusing
b. Nafsu
makan berkurang atau hilang
c. Terjadi
diare
d. Badan
panas atau demam
e. Berat
badan turun
f. Kanker
darah atau leukemia
g. Meningkatnya
denyut jantung atau nadi
h. Daya
tahan tubuh berkurang sehingga mudah terserang penyakit akibat sel darah
putih yang jumlahnya berkurang
A. Penyalahgunaan
dan pencemaran air
Sumber-sumber air bersih ini biasanya terganggu akibat penggunaan dan
penyalahgunaan sumber air seperti:
1. Pertanian
Penghamburan air akibat ketiadaannya
penyaluran air yang baik pada lahan yang diairi dengan irigasi (untuk
penghematan dalam jangka pendek) dapat berakibat terjadinya kubangan dan
penggaraman yang akhirnya dapat menyebabkan hilangnya produktivitas air dan tanah
- Industri
Walaupun
industri menggunakan air jauh lebih sedikit dibandingkan dengan irigasi
pertanian, namun penggunaan air oleh bidang industri mungkin membawa dampaknya
yang lebih parah dipandang dari dua segi. Pertama, penggunaan air bagi industri
sering tidak diatur dalam kebijakan sumber daya air nasional, maka cenderung
berlebihan. Kedua, pembuangan limbah industri yang tidak diolah dapat
menyebabkan pencemaran bagi air permukaan atau air bawah tanah, seihingga
menjadi terlalu berbahaya untuk dikonsumsi. Air buangan industri sering dibuang
langsung ke sungai dan saluran-saluran, mencemarinya, dan pada akhirnya juga
mencemari lingkungan laut, atau kadang-kadang buangan tersebut dibiarkan saja
meresap ke dalam sumber air tanah tanpa melalui proses pengolahan apapun.
Kerusakan yang diakibatkan oleh buangan ini sudah melewati proporsi volumenya.
Banyak bahan kimia modern begitu kuat sehingga sedikit kontaminasi saja sudah
cukup membuat air dalam volume yang sangat besar tidak dapat digunakan untuk minum
tanpa proses pengolahan khusus.
3.
Eksploitasi sumber-sumber air secara masal oleh rumah
tangga
Di negara
berkembang: Di beberapa tempat di negara bagian Tamil Nadu di India bagian selatan yang tidak memiliki
hukum yang mengatur pemasangan penyedotan sumur pipa atau yang membatasi
penyedotan air tanah, permukaan air tanah anjlok 24 hingga 30 meter selama
tahun 1970-an sebagai akibat dari tak terkendalikannya pemompaan atau
pengairan. Pada sebuah konferensi air di tahun 2006 wakil dari suatu negara
yang kering melaporkan bahwa 240.000 sumur pribadi yang dibor tanpa
mengindahkan kapasitas jaringan sumber air mengakibatkan kekeringan dan
peningkatan kadar garam.
Di negara maju seperti Amerika Serikat seperlima dari seluruh tanah irigasi
di AS tergantung hanya pada jaringan sumber air (Aquifer) Agallala yang hampir
tak pernah menerima pasok secara alami. Selama 4 dasawarsa terakhir terhitung
dari tahun 2006, sistem jaringan yang tergantung pada sumber ini meluas dari 2
juta hektar menjadi 8 juta, dan kira-kira 500 kilometer kubik air telah
tersedot. Jaringan sumber ini sekarang sudah setengah kering kerontang di bawah
sejumlah negara bagian. Sumber-sumber air juga mengalami kemerosotan mutu, di
samping pencemaran dari limbah industri dan limbah perkotaan yang tidak diolah,
seperti pengotoran berat dari sisa-sisa dari lahan pertanian. Misalnya, di
bagian barat AS, sungai Colorado bagian bawah sekarang ini demikian tinggi
kadar garamnya sebagai akibat dari dampak arus balik irigasi sehingga di
Meksiko sudah tidak bermanfaat lagi, dan sekarang AS terpaksa membangun suatu
proyek besar untuk memurnikan air garam di Yuma, Arizona, guna meningkatkan
mutu sungainya. Situasi di wilayah perkotaan jauh lebih jelek daripada di
daerah sumber dimana rumah tangga yang terlayani terpaksa merawat WC dengan
cara seadanya karena langkanya air, dan tanki septik membludak karena layanan
pengurasan tidak dapat diandalkan, atau hanya dengan menggunakan cara-cara lain
yang sama-sama tidak tuntas dan tidak sehat. Hal ini tidak saja mengakibatkan
masalah bagi penggunanya sendiri, tetap juga sering berbahaya terhadap orang
lain dan merupakan ancaman bagi lingkungan karena limbah mereka lepas tanpa
proses pengolahan.
B. Akibat
Ketiadaan Air Bersih
Program percontohan penyediaan air bersih melalui
sambungan saluran rumah tangga oleh USAID
dan ESP.
Ketiadaan air bersih mengakibatkan:
ü Penyakit
diare.
Di Indonesia diare merupakan penyebab kematian kedua terbesar bagi anak-anak
dibawah umur lima tahun. Sebanyak 13 juta anak-anak balita
mengalami diare setiap tahun. Air yang terkontaminasi dan pengetahuan yang
kurang tentang budaya hidup bersih ditenggarai menjadi akar permasalahan ini.
Sementara itu 100 juta rakyat Indonesia tidak memiliki akses air bersih.
ü Penyakit
cacingan.Pemiskinan.
Rumah tangga yang membeli air dari para penjaja membayar dua kali hingga enam
kali dari rata-rata yang dibayar bulanan oleh mereka yang mempunyai sambungan
saluran pribadi untuk volume air yang hanya sepersepuluhnya
C. Kontroversi
Air Bersih
Walaupun air meliputi 70% permukaan bumi dengan jumlah kira-kira 1,4 ribu
juta kilometer kubik, namun hanya sebagian kecil saja dari jumlah ini yang
dapat benar-benar dimanfaatkan, yaitu kira-kira hanya 0,003%. Sebagian besar
air, kira-kira 97%, ada dalam samudera atau laut, dan kadar garamnya terlalu
tinggi untuk kebanyakan keperluan. Dari 3% sisanya yang ada, hampir semuanya,
kira-kira 87 persennya,tersimpan dalam lapisan kutub atau sangat dalam di bawah
tanah.
Keributan masalah air bersih bisa terjadi dalam suatu negara, kawasan,
ataupun berdampak ke benua luas karena penggunaan air secara bersama-sama. Di
Afrika, misalnya, lebih dari 57 sungai besar atau lembah danau digunakan
bersama oleh dua negara atau lebih; Sungai Nil oleh sembilan, dan Sungai Niger
oleh 10 negara. Sedangkan di seluruh dunia, lebih dari 200 sungai, yang meliputi
lebih dari separo permukaan bumi, digunakan bersama oleh dua negara atau lebih.
Selain itu, banyak lapisan sumber air bawah tanah membentang melintasi
batas-batas negara, dan penyedotan oleh suatu negara dapat menyebabkan
ketegangan politik dengan negara tetangganya.
Di seluruh dunia, kira-kira 20 negara, hampir semuanya di kawasan negara
berkembang, memiliki sumber air yang dapat diperbarui hanya di bawah 1.000
meter kubik untuk setiap orang, suatu tingkat yang biasanya dianggap kendala
yang sangat mengkhawatirkan bagi pembangunan, dan 18 negara lainnya memiliki di
bawah 2.000 meter kubik untuk tiap orang.
Penduduk dunia yang pada 2006 berjumlah 5,3 miliar diperkirakan akan
meningkat menjadi 8,5 miliar pada tahun 2025 akan didera oleh ketersediaan air
bersih. Laju angka kelahiran yang tertinggi justru terjadi tepat di daerah yang
sumber-sumber airnya mengalami tekanan paling berat, yaitu di negara-negara
berkembang.
Terima kasih atas informasi yang di berikan....
ReplyDeleteKembali kasih, Trima ksih telah mampir...
Deleteartikelnya lumayan menarik gan...
ReplyDeleteTerima kasih gan....
Deleteterimakasih banyak, sangat membantu sekali...
ReplyDeleteKembali kasih, Trima ksih telah mampir...
Deletehttp://mediacenter.batam.go.id/berita-ribuan-penduduk-hinterland-akan-nikmati-air-bersih.html
ReplyDelete