Tuesday, 17 December 2013

LALU LINTAS

Kapasitas jalan: 
Yaitu kemampuan ruas jalan untuk menampung sejumlah kendaraan secara maksimum dalam satuan jam.

Satuan kapasitas jalan adalah:
kendaraan/jam (kend/jam) atau satuan mobil penumpang/jam (smp/jam)

Kapasitas jalan tergantung pada kondisi ruas jalan terutama lebar perkerasan, menurut IHCM (1997), kapasitas dasar (C) dihitung dengan rumus:
C = 600 w, dengan w = lebar perkerasan (m)

Volume Lalu Lintas: 
adalah banyaknya kendaraan yang lewat pada suatu ruas jalan tertentu dalam satuan waktu jam.

Satuan volume lalu lintas adalah:

Untuk memudahkan dalam pengukuran volume lalu lintas (terutama untuk mix traffic) maka setiap jenis kendaraan diekivalensikan kedalam satuan kendaraan jenis penumpang yang diistilahkan dengan satuan mobil penumpang per jam (smp/jam), dengan demikian maka nilai ekivalensi mobil penumpang (emp) untuk
kendaraan mobil penumpang adalah satu.

No comments:

Post a Comment